Monday, February 4, 2013

Larangan menggunakan Helm tak Bertopi | KYT, INK Type Centro

Larangan menggunakan Helm tak Bertopi | KYT, INK Type Centro | ini adalah berita beredarnya Larangan menggunakan Helm tak Bertopi | KYT, INK Type Centro. Mungkin setahun yang lalu sempat ramai tentang adanya tilang terhadap helm jenis tertentu di wilayah Jawa Timur. Saya sendiri kurang begitu jelas daerah mana saja kalau tidak salah kerasidenan Madiun, Blitar dan Tulungagung (bagi anda yang tahu lebih mohon dikoreksi). Disana terdapat jenis helm tertentu (terutama tipe centro) yang kena tilang dengan alasan tidak sesuai dengan SNI. Mohon dibaca dengan cermat, jangan sampai salah arti.

tilang helm centro

Ternyata berita tilang helm ini adalah hoax alias berita bohong (tetapi ketika dilihat di situsnya, sepertinya sudah dihapus oleh pihak admin) . Hal ini saya dapatkan penjelasan dari fesbuk ditlantas polda jatim yang mengatakan bahwa isu tersebut dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Namun begitu dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan helm seperti apa yang tidak tilang yakni ada emboos SNI atau diatasnya seperti DOT. Lebih lengkapnya silahkan dibaca sendiri dibawah ini :

“Kami infokan kepada seluruh pengguna R2 yang menggunakan helm merk tertentu (KYT dan INK type centro), yang diisukan ditilang oleh Petugas Satlantas Polres jajaran Ditlantas Polda Jatim. Isu tersebut dimunculkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk helm yang tidak ada visornya asalkan sudah ada emboos SNI atau diatasnya seperti DOT tidak ada yang ditilang. Jika menemui kendala di jalan, silakan menghubungi kami untuk kami teruskan ke Kasatlantas Polres bersangkutan”

Saya sendiri sebenarnya kurang paham terkait isu tilang helm yang sangat merugikan para penjual helm ini. Mungkin bagi kawan-kawan yang punya pengalaman bisa di share dimari. Kalau ada di wilayah jawa timur yang ngeyel pak polisinya mungkin bisa dilaporkan kasatlantas langsung. Yang jelas apapun tipe helmnya harus tetap safety yang utama… Terimakasih.

Sumber : fb ditlantas polda jatim

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2